Organiasi Siswa Intra Sekolah(OSIS) adalah organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari, Sekolah
Menengah Pertama(SMP) dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan(SMA/K). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid
yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki
seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah. Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada
satu sekolah tempat OSIS itu berada.
Sejarah OSIS
Sebelum lahirnya OSIS, di
sekolah-sekolah tingkat SLTP dan SLTA terdapat
organisasi yang bebagai macam corak bentuknya. Ada organisasi siswa yang hanya
dibentuk bersifat intern sekolah itu sendiri, dan ada pula organisasi siswa
yang dibentuk oleh organisasi siswa di luar sekolah. Organisasi siswa yang
dibentuk dan mempunyai hubungan dengan organisasi siswa dari luar
sekolah, sebagian ada yang mengarah pada hal-hal bersifat politis, sehingga kegiatan organisasi siswa tersebut dikendalikan dari luar sekolah sebagai tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar.
sekolah, sebagian ada yang mengarah pada hal-hal bersifat politis, sehingga kegiatan organisasi siswa tersebut dikendalikan dari luar sekolah sebagai tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar.
Akibat dari keadaan yang
demikian itu, maka timbullah loyalitas ganda, disatu pihak harus melaksanakan
peraturan yang dibuat Kepala Sekolah, sedang dipihak lain harus tunduk kepada
organisasi siswa yang dikendalikan di luar sekolah.
Dapat dibayangkan berapa banyak
macam organisasi siswa yang tumbuh dan berkembang pada saat itu, dan bukan
tidak mungkin organisasi siswa tersebut dapat dimanfaatkan untu kepentingan
organisasi di luar sekolah.
Itu sebabnya pada tahun 1970
sampai dengan tahun 1972, beberapa pimpinan organisasi siswa yang sadar akan
maksud dan tujuan belajar di sekolah, ingin menghindari bahaya perpecahan di
antara para siswa intra sekolah di sekolah masing-masing, setelah mendapat
arahan dari pimpinan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Pembinaan dan pengembangan
generasi muda diarahkan untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan
pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan,
kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi
pekerti luhur.
Oleh karena itu pembanguan
wadah pembinaan generasi muda di lingkungan sekolah yang diterapkan melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
perlu ditata secara terarah dan teratur.
Betapa besar perhatian dan usaha pemerintah dalam membina
kehidupan para siswa, maka ditetapkan OSIS sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan
secara nasional. Jalur tersebut terkenal dengan nama “Empat Jalur Pembinaan
Kesiswaan”, yaitu :
1.
Organisasi Kesiswaan
2.
Latihan Kepemimpinan
3.
Kegiatan
Ekstrakurikuler
4.
Kegiatan wawasan Wiyatamandala
Dengan dilandasi latar belakang sejarah lahirnya OSIS dan
berbagai situasi, OSIS dibentuk dengan tujuan pokok : Menghimpun ide,
pemikiran, bakat, kreativitas, serta minat para siswa ke dalam salah satu wadah
yang bebas dari berbagai macam pengaruh negative dari luar sekolah. Mendorong
sikap, jiwa dan semangat kasatuan dan persatuan di antara para siswa, sehingga
timbul satu kebanggaan untuk mendukung peran sekolah sebagai tempat
terselenggaranya proses belajar mengajar. Sebagai tempat dan sarana untk
berkomunikasi, menyampaikan pemikiran, dan gagasan dalam usaha untuk
mematangkan kemampuan berfikir, wawasan, dan pengambilan keputusan.
Dasar
Hukum
1.
Undang-Undang No 20
tahun 2003 tentang Sisdiknas
2.
Peraturan Pemerintah
No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.
Permendiknas Nomor 23
tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
4.
Permendiknas Nomor 19
tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
5.
Permendiknas Nomor 39
tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan
6.
Buku Panduan OSIS
terbitan Kemdiknas tahun 2011
Secara Semantis
Di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan
Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di
sekolah adalah OSIS. OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian:
·
Organisasi. Secara umum adalah kelompok kerjasama
anatara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam
hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswa/siswi
yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya
pembinaan kesiswaan.
·
Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan
dasar dan menengah.
·
Intra, berarti terletak di dalam dan di antara.
Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah
yang bersangkutan.
·
Sekolah adalah satuan pendidikan tempat
menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar
dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat.
Secara Organis
OSIS adalah satu-satunya
wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah
wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan
organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari
organisasi lain yang ada di luar sekolah.
Secara Fungsional
Dalam rangka pelaksanaan
kebijaksanaan pendidikan, khususnya dibidang pembinaan kesiswaan, arti yang
terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari
empat jalur pembinaan kesiswaan, disamping ketiga jalur yang lain yaitu :
latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan Wiyatamandala.
Secara Sistemik
Apabila OSIS dipandang
sebagai suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa
yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang
sebagai suatu sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam
upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena OSIS
Sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok, yaitu :
Ø Berorientasi pada tujuan
Ø Memiliki susunan kehidupan berkelompok
Ø Memiliki sejumlah peranan
Ø Terkoordinasi
Ø Berkelanjutan dalam waktu tertentu
Fungsi
Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai
macam fungsi. Demikian pula OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pula
beberapa fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai salah satu jalur dari pembinaan
kesiswaan,fungsi OSIS adalah :
·
Sebagai Wadah
Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para
siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung
tercapainya pembinaan kesiswaan.
Ø Sebagai Motivator
Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan
dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai
tujuan.
Ø Sebagai Preventif
Apabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal
OSIS dapat menggerakkan sumber daya yang ada dan secara eksternal OSIS mampu
beradaptasi dengan lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku
menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara prepentif OSIS ikut
mengamankan sekolah dari segala ancaman dari luar maupun dari dalam sekolah.
Fungsi preventif OSIS akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih
dahulu harus dapat diwujudkan.
Tujuan
Setiap organisasi selalu memiliki tujuan yang ingin dicapai,
begitu pula dengan OSIS ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, antara
lain :
1.
Meningkatkan generasi
penerus yang beriman dan bertaqwa
2.
Memahami, menghargai
lingkungan hidup dan nilai-nilai moral dalam mengambil keputusan yang tepat
3.
Membangun landasan
kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam kontek kemajuan budaya bangsa
4.
Membangun,
mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi
5.
Memperdalam sikap
sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan kerjasama secara mandiri,
berpikir logis dan demokratis
6.
Meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistic, budaya dan
intelektual
7.
Meningkatkan kesehatan
jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Latar belakang
berdirinya OSIS
Tujuan nasional Indonesia,
seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945,
adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional
dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan
pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan
bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan
bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan,
mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat
kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-Garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di
dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan
sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan
undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan
pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang
Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas
lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang
merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya
mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui
kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Wawasan Wiyatamandala
Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini
yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu
diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan
Wiyatamandala.
Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah
nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai
sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan
ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan,
mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung
anggapan-anggapan sebagai berikut:
·
Sekolah merupakan
wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk
tujuan-tujuan di luar bidang pendidikan.
·
Kepala sekolah
mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh
proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila
dan bertujuan untuk:
1.
Meningkatkan ketakwaan
teradap Tuhan Yang Maha Esa,
2.
Meningkatkan
kecerdasan dan keterampilan,
3.
Mempertinggi budi
pekerti,
4.
Memperkuat
kepribadian,
5.
Mempertebal semangat
kebangsaan dan cinta tanah air.
·
Antara guru dengan
orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk
mengemban tugas pendidikan.
·
Para guru, di dalam
maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat
dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun
sulitnya keadaan yang melingkunginya.
·
Sekolah harus bertumpu
pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan
yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Untuk mengimplementasikan Wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan
suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan
menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar,
kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan
menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa
Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler,
serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki
tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang
mantap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar